Minggu, 10 November 2013

Moralitas Pelajar Jaman Sekarang

 Saat ini, telah terjadi kemerosotan moral di kalangan para remaja, termasuk anak-anak sekolah. Karena itu, dibutuhkan peran aktif institusi sekolah untuk membangun moral yang lebih baik. Apabila kita amati, ada beberapa penyebab moral siswa kurang mendapatkan perhatian sebagian institusi sekolah. Di antaranya, sebagian kalangan beranggapan bahwa moralitas tidak bisa dipakai untuk mencari uang/pekerjaan. Yang bisa dipakai sebagai syarat untuk mencari pekerjaan/uang adalah gelar pendidikan, kemampuan berbahasa, kecakapan berkomputer, dan sebagainya sehingga muncul pemahaman bahwa mendidik moral tidak terlalu diperlukan. Itulah orientasi yang salah di kalangan masyarakat kita. Pendidikan moral di dalam sekolah dianggap kurang penting karena moralitas tidak menjadi penilaian kelulusan siswa. Ada pendapat bahwa pembangunan moral adalah tanggung jawab guru-guru informal atau guru-guru spiritual, seperti ulama, kiai, pendeta, biksu, dan yang lainnya. Urusan moral bukan tanggung jawab guru-guru formal di sekolah.
Ada pula anggapan bahwa urusan moral adalah urusan privasi seseorang dengan agama dan Tuhan sehingga masyarakat pada umumnya dan guru sekolah pada khususnya tidak berhak terlalu mencampuri urusan privasi tersebut. Sebenarnya, anggapan-anggapan seperti itu kuranglah tepat karena pembangunan moral generasi penerus bangsa ini menjadi tanggung jawab bersama. Baik pemerintah maupun masyarakat, baik sekolah maupun orang tua dan lingkungan di sekitarnya. Namun, sekolah seharusnya memosisikan diri sebagai ujung tombak karena mendapatkan amanat dari konstitusi negara mengenai sistem pendidikan nasional.
Misalnya, ada seorang siswa yang nilai akademiknya bagus tapi dia sering membuat onar, mabuk-mabukan, bahkan mengutil/mencuri barang milik temannya, sepatutnya dia tidak naik kelas atau tidak diluluskan. Demikian juga siswa yang nilai akademiknya jelek. Meski siswa itu berperangai baik, sepatutnya tetap tidak diluluskan kalau memang tidak memenuhi standar nilai kelulusan. Itu semata-mata bertujuan untuk menjaga kualitas pendidikan.
        Pelajar yang merupakan aset bangsa dalam mewujudkan cita-cita bangsa serta membela tanah air memang selayaknya bertindak sesuai aturan dan norma yang ada. Selain belajar dan menuntut ilmu, pelajar yang normal seharusnya menjungjung tingkat nasionalisme serta memiliki akhlak yang baik. Jika sudah mempunyai poin-poin tersebut, bangsa kita akan terbebas dari hal-hal yang negative seperti tindakan kekerasan bahkan tindakan asusila. Belakangan ini Indonesia dikejutkan dengan kelakuan para pelajar yang sudah bertindak diluar batas normal. Bukan hanya melakukan tawuran yang memang sangat merugikan semua pihak, melainkan video porno yang sudah beredar hampir keseluruh tanah air dengan adegan yang menurut dunia pendidikan sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pelajar apalagi didepan umum. Ironisnya, pelajar-pelajar yang melakukan aksi melakukan tersebut sama sekali tidak merasa keberatan merekam tindakan asusilanya tersebut dan bahkan menjadikan aksi tersebut sebagai lelucon dan gurauan. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi sedangkan yang seharusnya mereka lakukan adalah belajar serta menuntut ilmu demi masa depan mereka dan kemajuan bangsa.
Pemerintah yang menanggapi permasalahan tersebut melihat adanya aspek pengawasan yang rendah dari orang tua pelajar-pelajar tersebut serta rendahnya pengawasan dari aparat setempat jika ditinjau mengenai kasus tawuran antarpelajar bahkan antarmahasiswa. Bimbingan yang kuat serta pengawasan dari pendidik juga sangat diperlukan, apalagi motif yang mendasar adanya tindak kekerasan atarpelajar tersebut adalah persaingan antar sekolah serta dendam pribadi dari salah satu pelajar yang menjadi provokator. Tindakan kekerasan dan asusila yang mewabah kepada pelajar jaman sekarang harus disikapi dengan bijaksana agar adanya penyelesaian yang efesien. Diperlukan pengawasan yang lebih dari orang tua dan pendidik sekarang ini agar pelajar yang bersikap diluar batas bias diarahkan menjadi lebih baik. Jika tidak ada tindakan yang tegas, tawuran dan tindak asusila akan merajalela serta nilai-nilai bangsa akan hilang begitu saja.
         Pegawasan yang ketat memang merupakan kunci utama yang harus dilakukan orang tua dan guru-guru sekarang ini. Karena lingkup termudah yang turut andil dalam pencegahan tidak kekerasan dan asusila terhadap pelajar adalah dimulai dari keluarga dan lingkungan sekolah. Pemerintah pun harus tetap berupaya dalam penuntasan kasus-kasus tersebut melalui aparat setempat dan system keamanan yang berlaku diseluruh wilayah tanah air. Pelajar Indonesia harus diarahkan kepada segala hal yang positif karena merekalah yang menjadi generasi penerus bangsa. Menjadi siswa-siswi yang berprestasi dan membanggakan haruslah menjadi target mereka. Dengan demikian, peran orang tua serta pemerintah dalam mewujudkan generasi bangsa yang cerdas tidak akan sia-sia
 
 
Solosi Memperbaiki Moral Siswa

a.     Ada beberapa hal yang perlu dilakukan sekolah. Langkah pertama adalah reorientasi. Yakni, mengubah orientasi yang salah tentang pembangunan moral di sekolah. Anggapan-anggapan yang salah sebagaimana disebut di atas harus dibuang jauh. Setelah itu, menanamkan pemahaman bahwa mendidik moral siswa oleh sekolah sangat perlu dan penting (tidak berorientasi pada materi saja) dan menjadi tanggung jawab guru sekolah (bukan hanya tanggung jawab guru spiritual) serta tidak melanggar hak privasi siswa.
b.   Langkah selanjutnya, hendaknya persoalan moralitas siswa menjadi satu penilaian khusus dalam kegiatan belajar mengajar. Bahkan, kalau perlu, masalah moral dijadikan salah satu faktor pertimbangan kenaikan kelas dan kelulusan siswa. Hal itu sangat diperlukan untuk memacu siswa agar selalu memperbaiki akhlaknya.
c.  Melakukan komunikasi dan kerja sama antara guru dan wali murid untuk bersama-sama membangun budaya moral yang baik ketika ada di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. Pembangunan moral harus dilakukan secara berkesinambungan kapan pun dan di mana pun. Hasil yang diraih tidak akan maksimal bila pendidikan moral hanya dilakukan di sekolah tanpa diteruskan di lingkungan rumah atau hanya dilakukan di rumah saja tanpa dilanjutkan di sekolah.
d.  Menyampaikan kepada siswa tentang manfaat-manfaat yang akan kita nikmati bila melakukan hal-hal positif di tengah masyarakat, dengan bukti-bukti yang mudah diterima pikiran mereka.
e.  Menyugesti jiwa anak didiknya bahwa kamu mampu berubah, kamu bisa meninggalkan perbuatan-perbuatan itu, dan kamu pasti bisa lebih baik, pasti bisa asal siswa mau. Pada akhirnya, harus diupayakan sekuat tenaga agar sedapatnya bisa memancing siswa menumbuhkan kesadaran sendiri untuk memperbaiki moral
 
Jadi, pembangunan moral siswa adalah tanggung jawab lintas mata pelajaran. Seandainya ada mata pelajaran khusus tentang moral, itu bukan tanggung jawab satu atau dua guru, tapi semuanya bertanggung jawab

Penerapan Jam Malam di DKI Jakarta

Sebagai langkah antisipasi anak di bawah umur berkeliaran pada tengah malam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menerapkan jam malam bagi pelajar. Saat ini, rencana pemberlakukan jam malam bagi pelajar sedang dikaji oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengakui penerapan jam malam untuk pelajar sangat sulit dilakukan di Jakarta. Namun, kebutuhan peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur khususnya pelajar keluar tengah malam sangat diperlukan. Mengingat, banyak sekali kegiatan negatif di malam hari melibatkan anak-anak dibawah umur.
“Saya rasa itu sulit, makanya harus kami kaji pemberlakuan jam malam pelajar. Kami tidak terlalu berani bilang iya. Karena memang secara logika anak-anak di bawah umum seharusnya tidak boleh keluar tengah malam, apalagi di jalan raya. Kalau itu kan sudah ada undang-undangnya,” kata Ahok di Balai Kota DKI
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, telah menyiapkan beberapa model yang akan diterapkan pada rencana kebijakan jam malam pelajar. Salah satu model yang disiapkan dalam penerapan jam malam adalah komunitas belajar di tingkat RT. "Ini kan bagus. Jadi mengawasinya gampang. Semua bisa partisipasi. Anak anak belajarnya bisa barengan," kata Jokowi di Balaikota DKI.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, menambahkan, dengan adanya komunitas belajar tersebut maka akan tercipta sinergi. Menurutnya, masalah pendidikan adalah tanggung jawab bersama, karena lingkungan, keluarga dan sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan. "Komunitas belajar ini ideal. Akan ada transformasi pengetahuan antar siswa. Selain itu pengawasan bisa dilakukan semua pihak yang ada di lingkungan mereka," ujarnya.

Untuk pengawasan, Taufik akan memberikan pelatihan khusus bagi tokoh masyarakat dan organisasi di tingkat RT. "Kami mau melibatkan ketua RT, Karang Taruna, PKK dan organisasi keagamaan seperti remaja masjid. Nanti mereka yang akan mengawasi," ungkapnya. Ia berharap pengawasan langsung ini justru lebih tegas di banding sanksi lainnya. "Kalau ada pelajar yang ditegur pak RT kan mereka akan malu. Ini juga sanksinya lebih humanis," katanya.

Belakangan rencana kebijakan jam malam pelajar yang akan diujicoba pada Oktober mendatang ini menimbulkan pro dan kontra. Pemprov DKI dinilai reaktif dalam menerapkan kebijakan tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan para siswa.

Tokoh pendidikan Arief Rachman yang juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, menilai pemprov terlalu reaktif dalam membuat peraturan paska kecelakaan maut yang dialami AQJ, anak musisi Ahmad Dhani. "Saya menganggap niatnya positif, harus dihargai, tapi untuk pelaksanaannya nanti dulu. Harus ada penelitian yang komprehensif untuk menerapkan sebuah peraturan, kita harus terpelajar sedikit kalau mau buat aturan," kata Arief saat dihubungi VIVAnews.

Arief mengatakan, tidak adil rasanya jika pemprov tidak mengkomunikasikan masalah ini terlebih dahulu kepada para siswa. Jangan sampai siswa nantinya merasa dihakimi atas perilaku yang tidak dilakukannya. "Anak-anak itu suaranya harus didengarkan, harus diteliti secara cermat, sebab tidak semua siswa keluyuran setelah pulang sekolah. Kita sebagai orang dewasa jangan membuat aturan atas reaksi, harus teratur," kata dia

Senin, 21 Oktober 2013

Puisi : Kenangan di Ujung Jalan

Terdiam merenung sendu
Ku bersenandung rindu
Terbayang perjalanan waktu
Sebuah kisah masa lalu

Tiada lagi ada penghibur lara
Tiada lagi ada damai dalam jiwa
Hanya ada Bintang penuh derita
Hanya ada Langit yang kian terluka
Seakan hendak berkata
Inilah Kehidupanku

Senyuman pun kian membeku
Dalam dinginnya gelap hitam malam
Tangisan pun kian melarut pilu
Dalam harunya lautan malam
Seakan hendak bercerita
Inilah jejak yang harus kutempuh

Mampukah kulalui badai angin pasir rindu
Mampukah kulupakan indahnya sejuta pesona mimpi
Mampukah kubenamkan diriku dalam lautan kelam
Mampukah kubertahan dalam dinginnya hembusan angin salju

Hanya ada satu jawaban dihati ini
Kan Kulalui kenangan ini di ujung jalan ...


Dampak Positif dan Negatif Terhadap Kenaikan BBM


Tidak asing lagi ditelingan kita tentang kenaikan harga BBM, banyak sekali pihak yang menolak kenaikan harga BBM ini, bahkan partai besar PKS pun ikun menolak kenaikan harga BBM ini. Karena bagi kebanyakan pihak, kenaikan BBM hanyalah memperburuk perekonomian di Indonesia. Namun ada juga pihak yang setuju dengan kenaikan BBM ini. Mengapa ? Karena setiap suatu tindakan pasti ada ada sisi positif dan negatif.

a.   Dampak Positif

1.   Munculnya bahan bakar dan kendaraan alternative.  Seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia, muncul berbagai bahan bakar alternatif baru. Yang sudah di kenal oleh masyarakat luas adalah BBG (Bahan Bakar Gas). Harga juga lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi. Ada juga bahan bakar yang terbuat dari kelapa sawit. Tentunya bukan hal sulit untuk menciptakan bahan bakar alternatif mengingat Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Selain itu, akan muncul juga berbagai kendaraan pengganti yang tidak menggunakan BBM, misalnya saja mobil listrik, mobil yang berbahan bakar gas, dan kendaraan lainnya.
2. Pembangunan Nasional akan lebih pesat karena dana APBN yang awalnya digunakan untuk memberikan subsidi BBM, jika harga BBM naik, maka subsidi dicabut dan dialihkan untuk digunakan dalam pembangunan di berbagai wilayah hingga ke seluruh daerah.
3. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Jika harga BBM mengalami kenaikan, maka jumlah subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah akan berkurang. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat diminimalisasi.
4. Mengurangi Pencemaran Udara. Jika harga BBM mengalami kenaikan, masyarakat akan mengurangi pemakaian bahan bakar. Sehingga hasil pembuangan dari bahan bakar tersebut dapat berkurang, dan akan berpengaruh pada tingkat kebersihan udara.


Dampak negatif yang akan dirasakan, secara langsung oleh kalangan masyarakat dengan kenaikan bbm adalah;
  1. Naiknya angkutan umum, ini sudah bisa dipastikan karena berhubungan langsung dengan penggunaan bbm, selain biaya pemeliharaan yang tinggi. Angkutan pariwisata seperti tour, tiket masuk objek-objek wisata juga sewa mobil akan menjadi mahal. Karena mahal budget untuk liburan dikurangi, pikiran jadi stress,  lama-lama jadi ganguan jiwa.
  2. Dari biaya transportasi yang menanjak, biaya distribusi barang naik, tentu harga kebutuhan pokok akan naik pula. Jatah makan 2 porsi dikurangi menjadi 1 porsi, makanan 4 sehat 5 sempurna, dikurangi syukur-syukur menjadi 2 sehat 3 sempurna. Obesitas akan menurun.
  3. Hidup semakin berat, jatah makan berkurang, kalau sudah urusan perut, banyak kehilangan akal sehat, rakyat miskin panik, terdorong untuk menghidupi keluarga tercinta, nekad melakukan pencurian dan perampokan, yang kaya akan was-was, tidur tidak nyaman, pekerjaan lapangan pekerjaan satpam dan polisi bertambah. Si-miskin yang nekat kalau ketahuan digebukin akhirnya mati.
  4. Sering cekcok dirumah tangga dan tidak terjadi keharmonisan, karena jatah uang makan Ibu rumah tangga tetap sama, sedangkan kebutuhan pokok sudah melambung, anak-anak yang juga butuh perhatian lebih dari orang tua, merasa tidak mendapatkan kasih sayang, sehingga salah pergaulan, mereka adalah generasi penerus bangsa, kalau sudah begini bakal jadi apa.
  5. Harga obat melonjak, sehingga banyak pasien yang pulang paksa, dan terpaksa berobat ke dukun.

Sumber :
http://natariadaeli.blogspot.com/2013/06/pengaruh-kenaikan-harga-bbm-terhadap.html
 http://bei5000.com

Problematika Pendidikan di Indonesia


Pembangunan pendidikan yang sudah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka telah memberikan hasil yang cukup mengagumkan sehingga secara umum kualitas sumberdaya manusia Indonesia jauh lebih baik. Namun dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, kita masih ketinggallan jauh, oleh karena itu, upaya yang lebih aktif perlu ditingkatkan agar bangsa kita tidak menjadi tamu terasing  di Negri sendiri terutama karena terjajah oleh budaya asing dan terpaksa menari diatas irama gendang irang lain. Upaya untuk membangun sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang relatif ringan. Hal ini di sebabkan dunia pendidikan kita masih menghadapi berbagai masalah internal yang cukup mendasar dan bersifat kompleks. Kita masih menghadapi sejumlah  masalah yang sifatnya berantai sejak jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Rendahnya kualitas pada jenjang sekolah dasar sangat penting untuk segera diatasi karena sangat berpengaruh terhadap pendidikan selanjutnya, ada beberapa masalah internal pendidikan yang dihadapi, antara lain sebagai berikut.
  1. Rendahnya pemerataan kesempatan belajar (equity) disertai banyaknya peserta didik yang putus sekolah, serta banyaknya lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini identik dengan ciri-ciri kemiskinan.
  2. Rendahnya mutu akademik terutama penguasaan ilmu pengetahuan alam (IPA), matematika, serta bahasa terutama bahasa inggris padahal penguasaan materi tersebut merupakan kunci dalam menguasai dan mengembangkan iptek.
  3. Rendahnya efisiensi internal karena lamanya masa studi melampaui waktu standart yang sudah ditentukan.
  4. Rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan yang disebut dengan relevansi pendidikan, yang menyebabkan terjadinya pengangguran tenaga terdidik yang cenderung terus meningkat. Secara empiris kecenderungan meningkatnya pengangguran tenaga terdidik disebabkan oleh perkembangan dunia usaha yang masih di dominasi oleh pengusaha besar yang jumlahnya terbatas dan sangat mengutamakan efisiensi (padat modal dan padat teknologi). Dengan demikian pertambahan kebutuhan akan tenaga kerja jauh lebuh kecil dibandingkan pertambahan jumlah lulusan lembaga pendidikan.
  5. Terjadi kecenderungan menurunnya akhlak dan moral yang menyebabkan lunturnya tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial, seperti terjadinya tawuran pelajar dan kenakalan remaja. Dalam hal ini pendidikan agama menjadi sangat penting menjadi landasan akhlak dan moral serta budi pekerti yang luhur perlu diberikan kepada peserta didik sejak dini. Dengan demikian, hal itu akan menjadi landasan yang kuat bagi kekokohan moral dan etika setelah terjun ke masyarakat. Masalah-masalah diatas erat kaitanya dengan kendala seperti keadaan geografis, demografis, serta sosio-ekonomi besarnya jumlah penduduk yang tersebar diseluruh wilayah geografis Indinesia cukup luas. Kemiskinan juga merupakan salah satu kendala yang memiliki hubungan erat dengan masalah pendidikan. Rendahnya mutu kinerja sistem pendidikan tidak hanya disebabkan oleh adanya kelemahan menejemen pendidikan tingkat mikro lembaga pendidikan, tetapi karena juga menejemen pendidikan pada tingkat makro seperti rendahnya efisiensi dan efektivitas pengolahan sistem pendidikan. Sistem dan dan tata kehidupan masyarakat tidak kondusif yang turut menentukan rendahnya mutu sistem pendidikan disekolah yang ada gilirannya menyebabkan rendahnya mutu peserta didik dan lulusannya. Kebijaksanaan dan progran yang ditujukan untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas, harus di rumuskan secara spesifik karena fenomena dan penyebab timbulnya masalah juga berbeda-beda di seluruh wilayah Indonesia.
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitui:
1.      Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
2.      Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun kedalam kancah kehidupan bermasyarakat.
Yang pertama mengenai masalah pemerataan, dan yang kedua adalah masalah mutu, relevansi, dan juga efisiensi pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaiman sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembanguana sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilita pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita Undang-Undang No 4 tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab XI pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap warga Negara republik Indonesia mempunyai hak yang sama diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaarn pada sekolah itu dipenuhi.
 Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI pasal 10 ayat 1 menyatakan: ”semua anak yang berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun “ ayat 2 menyatakan: “belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama yang dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajauan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat pembangunan.
Oleh karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpatisipasi dalam pembangunan, maka setelah upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan. Hal ini akan dibicarakan pada butir tentang masalah mutu pendidikan.


Solusi Pemecahan Problematika Pendidikan di Indonesia

Banyak macam  pemecahan masalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk  meningkatkan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvesional dan cara inovatif.
Cara konvesional antara lain:
a)      Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
b)      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara Inovatif antara lain:
Sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atau inpact sistem, sistem tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
a)      SD kecil pada daerah terpencil
b)      Sistem guru kunjung
c)      SMP terbuka
d)     Kejar paket A dan b
e)      Belajar jarak jauh, seperti di universitas terbuka.

Sumber:
http://abraham4544.wordpress.com/umum/problematika-pendidikan-di-indonesia/

Jumat, 18 Oktober 2013

Usaha Kecil yang Menguntungkan


Ada banyak usaha modal kecil yang mudah dikerjakan dan menguntungkan tanpa harus menyita banyak waktu luang kita. Beberapa usaha modal kecil yang saya tulis di artikel ini bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Sebenarnya kendala utama bagi kebanyakan orang untuk memulai usaha itu adalah ketiadaan modal, dan merasa tidak mempunyai keahlian. Kendala lain lagi adalah tidak berani memulai usaha, baik karena alasan takut bangkrut, takut tidak berhasil, dan banyak takut lainnya.

Padahal ada banyak usaha yang tidak membutuhkan modal besar, tidak juga butuh keahlian khusus, bahkan tidak pula akan menyita banyak waktu luang kita. Kita yang masih berstatus mahasiswa  yang bisa sedikit meluangkan waktunya untuk mengurus sembari mengelola usaha sampingan modal kecil untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Berikut ini ada beberapa usaha kecil yang sangat menguntungkan bisa dilakukan tanpa harus punya keahlian khusus.

  1. Usaha Offline

Pada awalnya semua bisnis yang dilakukan oleh usahawan itu adalah bisnis offline. Bisnis offline itu adalah bisnis yang dikerjakan tanpa harus menggunakan fasilitas yang terkoneksi dengan jaringan internet. Beberapa jenis usaha modal kecil offline yang bisa kita lakukan dengan mudah diantaranya:

  1. Menjual Makanan kecil

Tetangga teman saya adalah seorang ibu rumah tangga yang tidak punya pekerjaan lain selain mengasuh anak, dan setiap pagi menjajakan barang dagangannya berupa makanan kecil untuk sarapan pagi masyarakat sekitar tempat tinggal mereka.  Hanya dengan modal meja kecil dan beberapa buah mangkuk dan piring serta beberapa lembar daun pisang ia mendapatkan pemasukan yang lebih besar dari gaji teman saya yang karyawan sebuah perusahaan swasta.  Waktu yang dihabiskan untuk memajang makanan yang ia jual tidak lebih dari 3 jam dalam 1 hari dari pukul 05:30 pagi hingga pukul 08:30.

  1. Menjual Pulsa Elektrik
 Ini bisnis yang pasti menguntungkan karena pulsa elektrik tidak akan rusak membusuk, tidak juga akan basi, apalagi kadaluarsa.  Meskipun pulsa elektrik jualan kita tidak laku, kita masih bisa gunakan untuk keperluan anda sehari-hari yang pastilah setidaknya sesekali butuh menelpon, atau berkirim SMS ke teman kita. Coba kita perhatikan, semua orang berusia remaja hingga kakek-nenek nyaris semua pegang ponsel, dan setiap pemegang ponsel pasti membutuhkan pulsa mininal 10 ribu rupiah dalam sebulan, bahkan keponakan saya yang masih SMA menghabiskan pulsa hingga 70 ribu rupiah dalam 1 bulan.

Jadi kalau kita bisa menjual pulsa kepada mereka kita pasti menangguk keuntungan yang tidak sedikit. Modal yang kita butuhkan untuk stok jualan pulsa bisa dimulai dari Rp.100.000,- , dan untuk setiap nominal pulsa yang terjual paling tidak kita akan untung Rp.1000,- hingga Rp.5000,-.

Kita nyaris tidak memerlukan modal lain selain kemauan kita berpromosi ke teman-teman sekolah kita, teman kuliah, rekan kerja, kerabat dan tetangga yang tinggal di lingkungan tempat tinggal kita.

        c. Usaha modal kecil lainnya adalah Les Privat


Kalau punya keahlian dibidang tertentu misalya menguasai mata pelajaran Matematika, kita bisa menawarkan jasa les privat Matematika, atau kalau mahir komputer kita bisa membuka les privat komputer dan sebagainya. Usaha les privat ini benar-benar tidak perlu modal selain mengandalkan pengetahuan.

  1. Usaha Online
 Semakin hari semakin banyak orang akses internet baik melalui komputer PC, ponsel atau tablet, dan ini membuka peluang yang besar untuk mengambil manfaat dengan bisnis online. Memulai usaha bisnis online itu hanya membutuhkan komputer yang terhubung dengan internet dan sedikit kemampuan menggunakan komputer. Sebenarnya usaha online itu adalah pengembangan dari usaha offline. Jadi setiap usaha offline hampir semuanya bisa kita lakukan secara online. Beberapa jenis usaha online adalah:


a.       Mengelola Toko Online

Misalnya anda punya toko jualan sepatu di kota anda, sepatu yang anda jual di toko anda bisa pula anda tawarkan kepada pengakses internet dengan cara membuat toko online. Membuat toko online itu sendiri tidak sulit dan tidak akan membuat anda harus mengeluarkan banyak uang. Bahkan anda bisa memiliki toko online gratis.Anda tidak harus stok barang untuk dijual di toko online anda. Ada banyak produsen yang menawarkan kesempatan usaha online dengan cara menjadi reseller produk mereka. Jadi anda cukup membuat toko online, lalu kemudian memajang gambar jualan anda.  Setelah ada pembeli anda meminta mitra toko online anda kirim barang pesanan pembeli. Jadi anda hanya sebagai perantara. Keuntungan yang bisa anda dapatkan cukup menggiurkan.

Sumber :

www.carabisnisonline.com

Selasa, 15 Oktober 2013

Kebijakan tentang Maraknya Handphone Murah

Rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap ponsel smartphone bisa membuat penyelundupan ponsel bisa semakin merebak. Pasalnya, keinginan masyarakat mempunyai ponsel berteknologi tinggi semakin tinggi.

"Pengenaan pajak barang mewah terhadap akan kontra produktif dan bisa membuat penyelundupan bakal makin marak," ujar Ketua Masyarakat Telematika Indonesia Setyanto Maharso. Saat ini ponsel smartphone bukan lagi dikatakan barang mewah karena dari sisi harga terbilang murah lantaran produsen ponsel semakin berinovasi menciptakan ponsel teknologi tinggi. Seharusnya yang dilakukan pemerintah bukan mengenakan pajak barang mewah terhadap ponsel melainkan mendorong produsen ponsel agar bisa berinvestasi di Indonesia. Karena dengan begitu, akan memberikan banyak manfaat bagi Indonesia terutama dalam hal perdagangan.

Jika ponsel resmi berharga Rp 3 juta per unit maka ponsel ilegal berharga sekitar Rp 2,7 juta. Nah, jika adanya penerapan PPnBm sekitar 10%-20% maka harga ponsel resmi di pasaran sekitar Rp 3,5 juta sehingga perbedaannya sebesar Rp 800.000. "Konsumen akan tergoda untuk menggunakan produk smartphone dari black market karena beda harganya sangat jauh," ujarnya.  Menurut Djatmiko, pemerintah harus memastikan sanggup untuk menurunkan jumlah peredaran ponsel ilegal secara signifikan baru menerapkan PPnBM.

Jika saat ini konsumen yang hendak memiliki handphone (HP) cukup dengan mengeluarkan Rp150 ribu, mungkin lain waktu itu tidak berlaku lagi. Sebab seperti yang marak diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan cukai untuk seluruh produk HP impor. Kalau kebijakan itu benar-benar diberlakukan sudah pasti akan berdampak pada harga.Yang paling merasakan dampaknya sudah pasti End User (konsumen).

Tentu saja, karena peritel produk HP tak mau keuntungannya berkurang. Lantas, membebankan biaya tambahan kepada konsumen. Maklum, sekira 99 persen produk HP yang banyak ditawarkan merupakan hasil impor. "Seperti pajak restoran yang bayar kan pelanggan," urainya berpendapat. Namun, pria yang baru saja merayakan Imlek tak mau berandai-andai tentang tren harga ponsel ke depan. Dia menerangkan, rencana tersebut bukan hal baru.

Pemerintah menginginkan agar komunikasi makin terjangkau makanya bukan cuma HP berharga murah yang banyak bermunculan di pasar tapi juga operator seluler ramai-ramai memberikan tarif komunikasi termasuk untuk internet yang serba murah," serunya berpendapat. Adapun harga HP termurah yang banyak beredar di pasaran antara lain Rp150 ribu untuk HP tipe Candy Bar dan Rp300 ribuan untuk tipe QWERTY dan Touch Screen. Semuanya merupakan produk pabrikan China.

Seperti yang marak diberitakan, Kementerian Keuangan menilai telepon selular merupakan barang mewah. Sayangnya, berdasarkan aturan internasional, produk yang kebanyakan masih impor ini tidak bisa dikenakan bea masuk maupun Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Jakarta. "Ponsel itu kita melihatnya sebagai barang mewah, masalahnya kan mereka tidak kena bea masuk saat ini, bukan PPnBM lain lagi.
Bea masuk yang tidak ada, jadi kita lebih melihat mungkin cukai kalau begitu karena sekarang ini gara-gara konvensi internasional, ponsel itu tidak boleh ada biaya yang dikenakan sama sekali, kalau cukai boleh," ujarnya. Namun, lanjut Bambang, ke depannya diharapkan dengan pengenaan cukai ini bisa mengarahkan produksi telepon selular di dalam negeri. "Oiya nantinya ada, arahnya ke sana. Kayak rokok saja, kalau rokoknya impor langsung cukai tertinggi," jelasnya. Selain wacana tersebut, Bambang menyatakan ada juga wacana untuk pengenaan cukai untuk pulsa.

Pasalnya, penggunaan pulsa oleh masyarakat dinilai berlebihan saat ini. "Konsumsi pulsa kita kan berlebihan nih, terutama untuk golongan bawah malah," jelasnya. Bambang menyatakan nantinya pemberlakuan cukai ini tidak akan diberlakukan untuk kedua barang tersebut, melainkan salah satunya antara ponsel atau pulsa. "Ya nggak mungkin dua-duanya kena, salah satu atau tidak sama sekali," tandasnya. Rencana ini pun dianggap wajar. Pasalnya, di beberapa negara lain pengenaan pajak untuk telepon genggam telah diberlakukan.

Kabarnya, ini juga akan berujung pada pertambahan pendapatan dalam negeri. "Itu adalah bagian dari fiskal pemerintah melihat sumber-sumber lain yang bisa dimasukkan. Dan itu merupakan hal yang wajar," katanya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Menurutnya, di negara lain pun kebijakan serupa diberlakukan. Dia kembali menegaskan, hal tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan pemerintah. "Di negara lain pun demikian.

Satu sisi pengeluaran kita semakin banyak, pendapatan kita juga harus dieksplor untuk memasukkan beberapa tambahan," katanya. Bahrul juga mengatakan, pengenaan pajak pada ponsel tidak akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. "Kenaikan cukai itu sendiri akan berdampak pada harga, iya. Tetapi Tetapi tidak akan menyulitkan orang untuk mengkonsumsinya," kata Bahrul. Bahrul mengatakan, masyarakat yang saat ini memiliki ponsel berarti tergolong orang yang mampu untuk membelinya.

Jika dikenakan cukai, lanjutnya, tidak akan serta merta menurunkan penjualan secara drastis, karena pasar ponsel di Indonesia sendiri termasuk besar. "Orang yang punya ponsel itu berarti orang yang mempunyai kemampuan. Tidak akan berdampak, paling sedikit. Pasar kita kan besar," lanjutnya. Seperti diketahui, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kementerian Keuangan menilai telepon selular merupakan barang mewah.

Sayangnya, berdasarkan aturan internasional, produk yang kebanyakan masih impor ini tidak bisa dikenakan bea masuk maupun Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). "Ponsel itu kita melihatnya sebagai barang mewah, masalahnya kan mereka tidak kena bea masuk saat ini, bukan PPnBM lain lagi.
Bea masuk yang tidak ada, jadi kita lebih melihat mungkin cukai kalau begitu karena sekarang ini gara-gara konvensi internasional, ponsel itu tidak boleh ada biaya yang dikenakan sama sekali, kalau cukai boleh," ujarnya. Namun, lanjut Bambang, ke depannya diharapkan dengan pengenaan cukai ini bisa mengarahkan produksi telepon selular di dalam negeri.

Ia menilai, jika black market tidak segera diberantas maka, ketika PPnBM diterapkan pemerintah tidak akan mendapatkan apa-apa. "Pendapatan negara dari PPnBM tidak akan maksimal, sedangkan penerimaan dari pajak penghasilan industri ponsel yang mencapai Rp 1 triliun per tahun akan berkurang," ujarnya.

Ponsel Ilegal

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga saat ini terdapat 70 juta unit ponsel ilegal dari 250 juta unit ponsel yang beredar di pasar tanah air. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan bahwa dari 250 juta unit ponsel yang beredar, 20-30% adalah ponsel yang belum terdaftar International Mobile Equipment Indentity (IMEI). "Jadi hingga saat ini ada 250 juta unit ponsel yang beredar di tanah air. Yang belum terdaftar International Mobile Equipment Identity (IMEI) sekitar 20-30%. Jadi ada 70 juta ponsel yang belum terdaftar," kata Gita. Ia mengaku, untuk menghilangkan produk ponsel ilegal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi, wilayah Indonesia yang sangat luas menyulitkan Direktorat Bea Cukai dan instansi melakukan pengawasan.

Dalam jangka pendek ini, Kementerian Perdagangan akan melakukan sosialisasi ke kementerian terkait dan seluruh operator seluler di tanah air untuk menyebarluaskan pentingnya nomor IMEI sebagai data bahwa ponsel tersebut telah terbukti sebagai ponsel legal. Sosialisasi ini juga akan disebarluaskan lagi ke konsumen sebagai pengguna ponsel tersebut. "Nanti kita juga akan sidak ke pasar, termasuk ke pedagang agar tidak menjual produk ilegal," tambahnya.

Gita menambahkan bahwa ponsel ilegal ini tentu saja merugikan pemerintah dari sisi penerimaan negara. Sebab, untuk mendaftarkan IMEI saja, per unit ini bisa memakan biaya Rp 500.000. Jika dikalikan dengan sekitar 70 juta unit ponsel ilegal yang beredar di pasar saat ini, maka potensi penerimaan negara yang gagal diterima sekitar Rp 35 triliun. "Itu belum pajaknya. Apalagi pajak pertambahan nilai (PPN) sekitar 10%," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan alasan pertama adalah ponsel yang dikonsumsi masyarakat saat ini secara keseluruhan adalah barang impor. Artinya, ikut memberi tekanan terhadap neraca transaksi berjalan, yang sayangnya sampai saat ini masih defisit. "Pertama, kami lihat hampir semua di Indonesia impor. Ikut berikan kontribusi impor di neraca perdagangan kita," ungkapnya.

Kedua adalah smartphone yang dijual sama sekali tidak dikenakan bea masuk, akibat adanya konvensi Internasional. Sehingga begitu mudah untuk masuk ke dalam negeri. "Kedua, ponsel itu komoditas yang karena konvensi internasional tidak dikenakan bea masuk jadi sangat mudah untuk impor masuk," sebutnya.

Ketiga, secara harga menurut Bambang, smartphone bukan merupakan barang murah. Apalgi jika dibandingkan dengan barang-barang konsumsi umum. "Ketiga, ada beberapa jenis ponsel terutama smartphone harganya tidak bisa dikatakan murah dibandingkan ponsel secara umum. Untuk bisa mengendalikan barang mewah ini, pemerintah harus mengenakan PPnBM terkait barang mewah. Smartphone yang punya kelebihan kalau yang hape biasa nggak kena," pungkasnya.

Sumber :