WAJAH
KOPERASI TANI DAN NELAYAN DI INDONESIA: SEBUAH TINJAUAN KRITIS
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_4.htm
ABSTRAK
Selama ini koperasi
dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan
distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk
Indonesia. Menyikapi sejumlah permasalahan yang kini dihadapi bersama adalah
menggugah kita untuk menggagas cara-cara memajukan koperasi tani dan nelayan di
Indonesia karena banyak tani dan nelayan yang masih mempunyai tingkat
perkonomian yang rendah.
LATAR
BELAKANG
Pada tahun 1960an
hingga awal tujuh puluhan koperasi pertanian pernah menjadi model pengembangan,
tapi pada dasarnya koperasi pertanian di Indonesia diperkenalkan sebagai bagian
dari dukungan terhadap sektor pertanian. Cara pengenalan dan penggerakan
koperasi pada saat itu mengikuti program pengembangan komoditas oleh
pemerintah.
Untuk menggerakkan
pembangunan pertanian, terutama untuk mencapai swasembada beras, pada sub
sektor pertanian tanaman pangan pernah diberi nama “pertanian rakyat”. Hal
serupa juga di ulang oleh pemerintah Orde Baru, tugas koperasi pertanian ketika
itu adalah menyalurkan sarana produksi pertanian terutama pupuk, membantu
pemasaran yang kesemuanya berkaitan dengan program pembangunan sektor pertanian
dan pengerakannya.
KUD sebagai
koperasi berbasis wilayah jumlahnya hanya 8620 unit dan pendiriannya memang
tidak terlalu luas. KUD meskipun bukan koperasi pertanian namun secara
keseluruhan dibandingkan koperasi lainnya tetap lebih mendekati koperasi
pertanian dan karakternya sebagai koperasi berbasis pertanian juga sangat
menonjol.
Usaha mengembangkan
koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang
menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlah terbatas dan belum dapat
dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagai mana lazimnya koperasi
pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.
POSISI PERTANIAN : KINI DAN KE DEPAN
Sampai
saat ini posisi sektor pertanian tetap merupakan penyedia lapangan kerja
terbesar dengan sumbangan terhadap pembentukan produksi nasional yang kurang
dari
19%.
Ditinjau
dari unit usaha pertanian terdapat 23,76 juta unit atau 59% dari keseluruhan
unit usaha yang ada. Disektor pertanian hanya terdapat 23,76 juta usaha kecil
dengan omset dibawah 1 miliar/tahun dimana sebagian terbesar dari usaha
tersebut adalah usaha mikro dengan omset dibawah Rp. 50 juta/thn. Diperkirakan
bahwa hanya sekitar 670 ribu unit usaha kecil di sektor pertanian yang bukan
usaha mikro.
Problematika
sektor pertanian di Indonesia yang akan mempengaruhi corak pengembangan
koperasi pertanian dimasa depan adalah issue kesejahteraan petani, peningkatan
produksi dalam suasana desentralisasi dan perdagangan bebas.
Perlu
didasarkan pada posisi sektor pertanian yang semakin terbuka dan bebas untuk
melihat posisi koperasi secara kritis. Dengan dasar bahwa proses liberalisasi
perdagangan yang berdampak pada sektor pertanian dihapuskan kebijakan
perencanaan pertanian yang kaku dan terfokus. Sehingga pengekangan program
pembangunan pertanian tidak mungkin lagi dijalankan secara bebas. Dengan
demikian corak koperasi pertanian akan terbuka tetapi untuk menjamin
kelangsungan hidupnya akan terbatas pada sektor selektif yang memenuhi
persyaratan tumbuhnya koperasi.
SKETSA KOPERASI PERTANIAN DI MASA DEPAN
Perkembangan
koperasi pertanian ke depan terfokus pada basis penguatan ekonomi untuk
mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Maka dari itu konsentrasi ciri umum
koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan, yang
menekankan pada kegiatan jasa keuangan dan simpan pinjam sebagai ciri umum.
Koperasi
Nelayan karena kekuatan utamanya terletak pada kekuatan monopoli penguasaan
pendaratan dan lelang oleh pemerintah. Pemerintah daerah juga potensial untuk
melahirkan pesaing baru dengan membangun pendaratan baru. Persoalan yang
dihadapi koperasi nelayan ke depan adalah alih fungsi dari "nelayan
tangkap" menjadi “nelayan budidaya”, karena hampir sebagian terbesar
perairan perikanan pantai sudah di kategorikan overfishing.
Koperasi
perkebunan tetap mempunyai prospek yang bagus terutama yang terkait dengan
industri pengolahan. Potensi besar sektor perkebunan untuk memanfaatkan
kelembagaan koperasi dapat direalisasi dengan dukungan restrukturisasi status
aset anggota dalam koperasi.
Koperasi
di sub sektor peternakan terutama peternakan sapi perah apapun kebijakan yang
ditempuh akan mampu berkembang dengan karakter koperasi yang kental.
Untuk
kegiatan pertanian lainnya agar lebih berhati-hati untuk mengenalkan konsep
koperasi ke dalam kegiatan pertanian. Persyaratan usaha masing-masing anggota,
kesesuaian struktur pasar dan keterkaitan jangka panjang antara bisnis anggota
dan kegiatan koperasi akan tetap menjadi pertimbangan kepentingan untuk
menumbuhkan koperasi pertanian.
KESIMPULAN
Sampai
pada saat ini sektor pertanian masih tetap penyedia lapangan kerja terbersar.
Dilihat dari unit usaha pertanian dari keseluruhan unit usaha yang ada, petani
besar sebenernya potensial dilihat sebagai modal untuk menjadi lokomotif
pembangunan pertanian. Pada persoalan yang dihadapi koperasi nelayan ke depan adalah
alih fungsi dari "nelayan tangkap" menjadi “nelayan
budidaya”, karena hampir sebagian terbesar perairan perikanan pantai sudah
di kategorikan overfishing.
OLEH :
Dr. Noer Soetrisno -- Deputi Bidang Pengkajian
Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar