Senin, 07 Januari 2013

JURNAL 3 - PEMBAHASAN DAN PENUTUP


REVIEW JURNAL
POSISI DAN PERAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA:
PROYEKSI MENYONGSONG ERA OTONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS

OLEH :
NOER SUTRISNO
Proyeksi Perkembangan Koperasi Memasuki Era Perdagangan Bebas


28.  Tahun  2003  sebagai  permulaan berlakunya AFTA merupakan tonggak penting bagi koperasi Indonesia, karena akan menentukan corak koperasi yang masih akan bertahan ke depan. Dalam hal ini patut dilihat dalam kontek daya saing produk yang dihasilkan para anggota koperasi, sehingga daya saing koperasi tidaklah berdiri sendiri. Secara umum problematik peningkatan daya saing kita justru bukan terletak persoalan perbandingan dalam kelangkaan sumber daya, tetapi justru pada persoalan "kemampuan manerial" dalam mengelola setiap lini proses dalam menghasilkan dan memasarkan barang dan jasa di dalam dan luar negeri. Kelemahan "competitive strenght" kita terletak pada rendahnya kemampuan kita untuk menghasilkan "competitive advantage" dalam suasana sebagian besar kegiatan produksi kita memiliki "comparative advantage".

29. Dari pengalaman gerakan koperasi di Indonesia selama dua tahun proses leberalisasi perdagangan yang diikuti oleh rasionalisasi fasilitas bagi koperasi, justru memperlihatkan semakin intensifnya kontak terhadap dunia luar oleh gerakan koperasi, baik yang berkaitan dengan impor barang maupun ekspor produk-produk yang merupakan produk unggulan, terutama produk etnik(furniture, produk kerajinan) dan produk berbasis sumber alam.


30.  Problematik  yang  dihadapi  ekonomi nasional kita pasca krisis adalah
pengangguran yang meluas dan sensitifitas nilai tukar rupiah yang tinggi.
Dengan demikian yang harus diperhatikan oleh koperasi, terutama yang
bergerak dalam jasa pemasaran akan menjadi terkendala untuk berkembang. Hal ini antara lain karena banyaknya pencari kerja yang masuk ke dalam lapangan kerja yang mudah dan itu biasanya berada di sektor jasa perdagangan eceran barang kebutuhan pokok yang dari segi permintaan terjamin.


31.  Pertumbuhan  koperasi  akan  terletak pada sektor yang mempunyai karekteristik universalitas kebutuhan individu yang tinggi, karena hanya kegiatan semacam ini yang mudah mencapai kelayakann ekonomi serta kemampuan jangkauan pelayanan yang meluas melampaui batas kesamaan kegiatan ekonomi. Dua pilar utama kemajuan koperasi dalam dasawarsa yang akan datang ini terletak pada "usaha jasa keuangan" dan "kegiatan pembelian bersama".

32.  Melihat  posisi  koperasi  pada  saat ini di mana aset koperasi sudah di
dominasi oleh kegiatan koperasi di bidang jasa keuangan, maka restrukturisasi kegiatan koperasi sebenarnya sudah berjalan dengan demikian akan mampu tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan ekonomi secara agregat.

33.  Di  sektor  riel  kegiatan  pembelian baik oleh koperasi produsen seperti
KUD, Koperasi Pertanian, dan Koperasi Perikanan masih mendominasi kegiatan pembelian bersama pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya. Sementara koperasi konsumen sedang mempersiapkan kegiatan perkulakan atau pembelian bersama dan membangun jaringan, sehingga perannya untuk menjadi motor pertumbuhan koperasi semakin terlihat.

34.  Prospek  kegiatan koperasi  di bidang agroindustri akan sangat tergantung pemulihan di sektor perbankan. Karena pada dasarnya di sektor produksi bahan baku telah siap seperti pada sub-sektor perkebunan terutama kelapa sawit. Di Jawa yang selama ini sebagian besar menjadi sub-sistem industri gula pasir tebu harus bekerja keras dengan merubah paradigma pengembangan agroindustri gula, dari orientasi agroindustri gula pasir menjagi agroindustri  berbasis tebu.


35. Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan memberikan dampak positip bagi koperasi dalam hal alokasi sumber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun koperasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif dengan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi investasi dan skala kegiatan koperasi.


Kebijakan Untuk Mendukung Kemajuan Koperasi



36.  Dukungan  yang  diperlukan  bagi koperasi untuk menghadapi berbagai
rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan
usaha kecil di daerah. Dengan demikian kehadiran lembaga jaminan akan
menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah.


37.  Di  masing-masing  daerah  dapat mengembangkan pusat inovasi dan
teknologi yang dapat membantu masyarakat dalam pengembangan usaha,
perbaikan kualitas produk dan informasi pasar. Pusat ini juga dapat dikaitkan dengan sistem jaringan informasi dan bisnis elektronika bagi pengembangan sistem distribusi koperasi. Pusat informasi inovasi dan pengembangan teknologi ini merupakan dukungan perkuatan bagi usaha kecil dan menengah yang sangat dibutuhkan sebagai non-fanancial Bussines Development Service.

38.  Tugas  mendesak  bagi  koperasi pada saat ini adalah melakukan konsolidasi informasi keuangan koperasi yang berada di perbankan. Konsolidasi informasi ini akan memungkinkan gerakan koperasi mempunyai kekuatan untuk menghadapi perbankan, misalnya melalui penyatuan kode rekening koperasi, pengelolaan lalu lintas informasi posisi keuangan untuk dapat menciptakan kekuatan negoisasi bagi penetapan "gearing ratio" bagi koperasi.


39.  Koperasi-koperasi  sekunder  tingkat propinsi harus menjadi barisan terdepan untuk merintis pembelian bersama, terutama untuk produk-produk yang diimpor atau dibeli dari pabrikan dan perusahaan besar. Untuk ekspor dapat dilakukan melalui koperasi atau melalui kerjasama dengan mengundang koperasi luar negeri untuk membeli di Indonesia. Hal ini untuk mempermudah proses belajar dan menghindarkan resiko penolakan akibat ketidak cocokan masalah standar.
Penutup

40.  Sejarah  kehadiran  koperasi di Indonesia memang menganut basis wilayah/kekuasaan, namun dalam menghadapi persaingan koperasi perlu merubah orientasi dengan pertimbangan orientasi kelayakan bisnis. Potensi
koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang
otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.





Jakarta, 11 Juli 2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar