REVIEW JURNAL
POSISI DAN PERAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA:
PROYEKSI MENYONGSONG ERA OTONOMI DAN
PERDAGANGAN BEBAS
OLEH :
NOER SUTRISNO
Posisi Perkembangan Koperasi Pada Saat Ini.
16. Untuk menilai posisi koperasi pada saat ini paling tidak dapat kita
lihat dari tiga indikator dasar yakni: (i). pelembagaan koperasi; (ii).
struktur aset dan perkembangan usaha; (iii). perkembangan usaha inti koperasi Indonesia. Dari
ketiga indikator dasar ini pelembagaan koperasi memang memperlihatkan kemajuan yang luar biasa selama dua tahun terakhir
sejalan dengan semangat reformasi dan demokratisasi.
17. Terhadap pesatnya
pertambahan jumlah koperasi ini memang banyak catatan yang meragukan,
terutama motif pendirian koperasi di masa krisis ekonomi dan periode pemulihan,
karena dinilai didasari oleh motif untuk
mendapatkan fasilitas sebagai "distributor" sembako maupun
untuk mendapatkan "kredit mudah dan murah" seperti KUT (Ibnoe
Sudjono, 1999).
18. Koperasi-koperasi baru
di luar pertanian justru termasuk
koperasi yang tidak tersentuh oleh fasilitas. Hal ini juga didukung oleh fakta
bahwa 86% koperasi yang ada tergolong aktif, walaupun harus diakui koperasi
baru pada umumnya memiliki skala usaha yang kecil-kecil dengan kegiatan yang
masih terbatas pada sektor keuangan dan jasa, terutama distribusi dan
perdagangan bebas.
19. Dengan demikian pelembagaan koperasi yang cepat pada saat ini juga
didukung oleh tersedianya sumberdaya manusia yang lebih profesional
dibandingkan
dengan pada masa pengenalan KUD di tahun 1970an. Dari sini sebenarnya dibukanya kran
pembentukan koperasi tidak perlu diikuti dengan prasangka negatif dan dapat
dibiarkan mengikuti hukum pasar biasa.
20. Mengenai kemajuan
usaha koperasi terutama selama
dua tahun terakhir ini tidak ada yang dapat memungkiri, bahwa koperasi telah
bergerak meraih momentum terutama pada masa pemulihan dari krisis. Sistem
distribusi kita hampir lumpuh dan ekonomi rakyat mengambil tanggung jawab itu
dengan tidak menghiraukan ketakutan seperti yang dialami usaha besar dan sektor
distribusi modern.
21. Di sisi
lain kucuran kredit yang dialirkan oleh pemerintah melalui
perbankan terutama dalam upaya pemulihan produksi dan distribusi pangan dalam
bentuk KUT dan KKOP juga telah menjadikan kelangkaan permodalan karena
kemandegan sistem perbankan kita teratasi. Sejak awal krisis tahun 1998 KUT
telah ditingkatkan dari Rp. 374,6 milyar pada tahun 1997/98 menjadi Rp. 8.336
milyar pada tahun 1998/99. Dengan demikian lonjakan kredit tersebut juga
sekaligus merupakan katup pengaman untuk membuat perekonomian perdesaan dan
eknomi rakyat tetap dapat bergerak karena adanya daya beli di perdesaan.
22. Dengan berlakunya
UU 23/1999 tentang Bank Indonesia, maka seluruh sistem
perkreditan bagi petani dan koperasi melalui KLBI dihapuskan. Namun demikian
untuk masa peralihan ini selain sistem konsorsium bagi KUT(maksimum Rp. 1,9
triyun hingga akhir September 2000) maka dilanjutkan sistem Surat Utang
Pemerintah untuk KKOP dan kredit bagi usaha kecil lainnya.
23. Koperasi yang
tersentuh oleh program kredit pemerintah pada dasarnya merupakan
bagian kecil dari populasi koperasi yang ada, namun cukup signifikan bagi
penyediaan koperasi yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan. Oleh
karena itu pendalaman kita mengenai struktur aset dan komposisi jenis usaha
koperasi yang ada pada saat ini sangat penting untuk menetapkan ke mana arah
kebijakan koperasi harus dilakukan.
24. Struktur penguasaan aset
oleh masing-masing jenis koperasi selama dua tahun terakhir sejak krisis
dapat kita lihat dari data perkembangan berikut
1998
|
1999
|
|
a. Aset keseluruhan koperasi (Rp milyar)
|
9.453
|
14.588
|
b. Aset Kop. Simpan Pinjam/USP (Rp. milyar)*
|
5.812
|
5.789
|
(61,48%) (39,68%)
*). Data posisi 31 Agustus.
25. Posisi kredit
perbankan yang berasal dari kerdit likuiditas Bank Indonesia secara
keseluruhan pada saat pengalihan (posisi 15 Nopember 1999) mencapai Rp. 22
trilyun yang umumnya disalurkan melalui koperasi, baik untuk sektor pertanian
maupun di luar pertanian. Jika kita bandingkan total pinjaman koperasi kepada
nasabah melalui koperasi dan unit simpan pinjam hingga 31 Agustus1999 mencapai
Rp. 4.133 milyar atau hampir 19% dari seluruh kredit perbankan kepada koperasi
dan UKM. USP dalam koperasi dan KSP adalah simbul kemandirian koperasi, karena
mereka berkembang atas dasar swadaya koperasi kemandirian koperasi, atau
kerjasama dengan perbankan atas pertimbangan komersial biasa.
26. Meskipun peran
KUD masih tetap terbesar dalam penguasaan aset dan kegiatan
usaha koperasi, namun pangsanya dalam keseluruhan koperasi sudah terus menurun
sejak 1997, di mana hal ini telah diperkirakan sejak jauh sebelumnya (Noer
Soetrisno, 1996). Untuk melihat kekuatan koperasi secara individual barangkali
relevan untuk melihat rata-rata bisnis/koperasi untuk berbagai jenis koperasi
menurut basis pengembangannya.
27. Secara kualitatif
kebijakan yang ditempuh
pemerintah untuk membuka pasar domestik juga telah menumbuhkan kesempatan
kepada koperasi untuk mengadakan interaksi langsung dengan pasar global. Jika
pada tahap awal koperasi lebih banyak bergerak di bidang impor barang-barang
kebutuhan anggota baik untuk kebutuhan konsumsi maupun bahan baku produksi,
maka akhir-akhir ini telah mulai berkembang kearah kerjasama untuk memanfaatkan
sumber daya alam yang dimiliki Indonesia seperti potensi kelautan dan sektor pengolahan
hasil pertanian lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar