Senin, 07 Januari 2013

JURNAL 3 - PEMBAHASAN


 REVIEW JURNAL
POSISI DAN PERAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA:
PROYEKSI MENYONGSONG ERA OTONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS

OLEH :
NOER SUTRISNO

Posisi Perkembangan Koperasi Pada Saat Ini.



16. Untuk menilai posisi koperasi pada saat ini paling tidak dapat kita lihat dari tiga indikator dasar yakni: (i). pelembagaan koperasi; (ii). struktur aset dan perkembangan usaha; (iii). perkembangan  usaha inti koperasi Indonesia. Dari ketiga indikator dasar ini pelembagaan koperasi memang memperlihatkan kemajuan  yang luar biasa selama dua tahun terakhir sejalan dengan semangat reformasi dan demokratisasi.

17.  Terhadap  pesatnya  pertambahan jumlah koperasi ini memang banyak catatan yang meragukan, terutama motif pendirian koperasi di masa krisis ekonomi dan periode pemulihan, karena dinilai didasari oleh motif untuk
mendapatkan fasilitas sebagai "distributor" sembako maupun untuk mendapatkan "kredit mudah dan murah" seperti KUT (Ibnoe Sudjono, 1999).

18.  Koperasi-koperasi  baru  di  luar pertanian justru termasuk koperasi yang tidak tersentuh oleh fasilitas. Hal ini juga didukung oleh fakta bahwa 86% koperasi yang ada tergolong aktif, walaupun harus diakui koperasi baru pada umumnya memiliki skala usaha yang kecil-kecil dengan kegiatan yang masih terbatas pada sektor keuangan dan jasa, terutama distribusi dan perdagangan bebas.


19. Dengan demikian pelembagaan koperasi yang cepat pada saat ini juga
didukung oleh tersedianya sumberdaya manusia yang lebih profesional dibandingkan dengan pada masa pengenalan KUD di tahun 1970an.  Dari sini sebenarnya dibukanya kran pembentukan koperasi tidak perlu diikuti dengan prasangka negatif dan dapat dibiarkan mengikuti hukum pasar biasa.


20.  Mengenai  kemajuan  usaha  koperasi terutama selama dua tahun terakhir ini tidak ada yang dapat memungkiri, bahwa koperasi telah bergerak meraih momentum terutama pada masa pemulihan dari krisis. Sistem distribusi kita hampir lumpuh dan ekonomi rakyat mengambil tanggung jawab itu dengan tidak menghiraukan ketakutan seperti yang dialami usaha besar dan sektor distribusi modern.


21.  Di  sisi  lain  kucuran  kredit yang dialirkan oleh pemerintah melalui perbankan terutama dalam upaya pemulihan produksi dan distribusi pangan dalam bentuk KUT dan KKOP juga telah menjadikan kelangkaan permodalan karena kemandegan sistem perbankan kita teratasi. Sejak awal krisis tahun 1998 KUT telah ditingkatkan dari Rp. 374,6 milyar pada tahun 1997/98 menjadi Rp. 8.336 milyar pada tahun 1998/99. Dengan demikian lonjakan kredit tersebut juga sekaligus merupakan katup pengaman untuk membuat perekonomian perdesaan dan eknomi rakyat tetap dapat bergerak karena adanya daya beli di perdesaan.


22.  Dengan  berlakunya  UU  23/1999  tentang Bank Indonesia, maka seluruh sistem perkreditan bagi petani dan koperasi melalui KLBI dihapuskan. Namun demikian untuk masa peralihan ini selain sistem konsorsium bagi KUT(maksimum Rp. 1,9 triyun hingga akhir September 2000) maka dilanjutkan sistem Surat Utang Pemerintah untuk KKOP dan kredit bagi usaha kecil lainnya.


23.  Koperasi  yang  tersentuh  oleh  program kredit pemerintah pada dasarnya merupakan bagian kecil dari populasi koperasi yang ada, namun cukup signifikan bagi penyediaan koperasi yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu pendalaman kita mengenai struktur aset dan komposisi jenis usaha koperasi yang ada pada saat ini sangat penting untuk menetapkan ke mana arah kebijakan koperasi harus dilakukan.


24. Struktur penguasaan aset  oleh masing-masing jenis koperasi selama dua tahun terakhir sejak krisis dapat kita lihat dari data perkembangan berikut


1998
1999
a. Aset keseluruhan koperasi (Rp milyar)                
9.453
14.588
b. Aset Kop. Simpan Pinjam/USP (Rp. milyar)*      
5.812
5.789
                                                                        (61,48%)                          (39,68%)

*). Data posisi 31 Agustus.
25.  Posisi  kredit  perbankan yang berasal dari kerdit likuiditas Bank Indonesia secara keseluruhan pada saat pengalihan (posisi 15 Nopember 1999) mencapai Rp. 22 trilyun yang umumnya disalurkan melalui koperasi, baik untuk sektor pertanian maupun di luar pertanian. Jika kita bandingkan total pinjaman koperasi kepada nasabah melalui koperasi dan unit simpan pinjam hingga 31 Agustus1999 mencapai Rp. 4.133 milyar atau hampir 19% dari seluruh kredit perbankan kepada koperasi dan UKM. USP dalam koperasi dan KSP adalah simbul kemandirian koperasi, karena mereka berkembang atas dasar swadaya koperasi kemandirian koperasi, atau kerjasama dengan perbankan atas pertimbangan komersial biasa.

26.  Meskipun  peran  KUD  masih  tetap terbesar dalam penguasaan aset dan kegiatan usaha koperasi, namun pangsanya dalam keseluruhan koperasi sudah terus menurun sejak 1997, di mana hal ini telah diperkirakan sejak jauh sebelumnya (Noer Soetrisno, 1996). Untuk melihat kekuatan koperasi secara individual barangkali relevan untuk melihat rata-rata bisnis/koperasi untuk berbagai jenis koperasi menurut basis pengembangannya.

27.  Secara  kualitatif  kebijakan  yang ditempuh pemerintah untuk membuka pasar domestik juga telah menumbuhkan kesempatan kepada koperasi untuk mengadakan interaksi langsung dengan pasar global. Jika pada tahap awal koperasi lebih banyak bergerak di bidang impor barang-barang kebutuhan anggota baik untuk kebutuhan konsumsi maupun bahan baku produksi, maka akhir-akhir ini telah mulai berkembang kearah kerjasama untuk memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia seperti potensi kelautan dan sektor pengolahan hasil pertanian lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar