Sebagai langkah antisipasi anak di bawah umur
berkeliaran pada tengah malam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan
menerapkan jam malam bagi pelajar. Saat ini, rencana pemberlakukan jam malam
bagi pelajar sedang dikaji oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengakui penerapan
jam malam untuk pelajar sangat sulit dilakukan di Jakarta. Namun, kebutuhan
peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur khususnya pelajar keluar tengah
malam sangat diperlukan. Mengingat, banyak sekali kegiatan negatif di malam
hari melibatkan anak-anak dibawah umur.
“Saya rasa itu sulit, makanya harus kami kaji
pemberlakuan jam malam pelajar. Kami tidak terlalu berani bilang iya. Karena
memang secara logika anak-anak di bawah umum seharusnya tidak boleh keluar
tengah malam, apalagi di jalan raya. Kalau itu kan sudah ada undang-undangnya,”
kata Ahok di Balai Kota DKI
Gubernur DKI Jakarta, Joko
Widodo, telah menyiapkan beberapa model yang akan diterapkan pada rencana
kebijakan jam malam pelajar. Salah satu model yang disiapkan dalam penerapan jam
malam adalah komunitas belajar di tingkat RT. "Ini kan bagus.
Jadi mengawasinya gampang. Semua bisa partisipasi. Anak anak belajarnya bisa barengan,"
kata Jokowi di Balaikota DKI.
Kepala Dinas Pendidikan DKI
Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, menambahkan, dengan adanya komunitas
belajar tersebut maka akan tercipta sinergi. Menurutnya, masalah
pendidikan adalah tanggung jawab bersama, karena lingkungan, keluarga dan
sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan. "Komunitas belajar ini
ideal. Akan ada transformasi pengetahuan antar siswa. Selain itu pengawasan bisa
dilakukan semua pihak yang ada di lingkungan mereka," ujarnya.
Untuk pengawasan, Taufik akan
memberikan pelatihan khusus bagi tokoh masyarakat dan organisasi di tingkat RT.
"Kami mau melibatkan ketua RT, Karang Taruna, PKK dan organisasi keagamaan
seperti remaja masjid. Nanti mereka yang akan mengawasi," ungkapnya. Ia
berharap pengawasan langsung ini justru lebih tegas di banding sanksi lainnya.
"Kalau ada pelajar yang ditegur pak RT kan mereka akan malu. Ini juga
sanksinya lebih humanis," katanya.
Belakangan rencana kebijakan jam
malam pelajar yang akan diujicoba pada Oktober mendatang ini menimbulkan pro
dan kontra. Pemprov DKI dinilai reaktif dalam menerapkan kebijakan tanpa
berkomunikasi terlebih dahulu dengan para siswa.
Tokoh pendidikan Arief Rachman
yang juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, menilai pemprov terlalu
reaktif dalam membuat peraturan paska kecelakaan maut yang dialami AQJ, anak
musisi Ahmad Dhani. "Saya
menganggap niatnya positif, harus dihargai, tapi untuk pelaksanaannya nanti
dulu. Harus ada penelitian yang komprehensif untuk menerapkan sebuah peraturan,
kita harus terpelajar sedikit kalau mau buat aturan," kata Arief saat
dihubungi VIVAnews.
Arief mengatakan, tidak adil
rasanya jika pemprov tidak mengkomunikasikan masalah ini terlebih dahulu kepada
para siswa. Jangan sampai siswa nantinya merasa dihakimi atas perilaku yang
tidak dilakukannya. "Anak-anak itu suaranya harus didengarkan, harus
diteliti secara cermat, sebab tidak semua siswa keluyuran setelah pulang
sekolah. Kita sebagai orang dewasa jangan membuat aturan atas reaksi, harus
teratur," kata dia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar