Minggu, 10 November 2013

Penerapan Jam Malam di DKI Jakarta

Sebagai langkah antisipasi anak di bawah umur berkeliaran pada tengah malam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menerapkan jam malam bagi pelajar. Saat ini, rencana pemberlakukan jam malam bagi pelajar sedang dikaji oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengakui penerapan jam malam untuk pelajar sangat sulit dilakukan di Jakarta. Namun, kebutuhan peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur khususnya pelajar keluar tengah malam sangat diperlukan. Mengingat, banyak sekali kegiatan negatif di malam hari melibatkan anak-anak dibawah umur.
“Saya rasa itu sulit, makanya harus kami kaji pemberlakuan jam malam pelajar. Kami tidak terlalu berani bilang iya. Karena memang secara logika anak-anak di bawah umum seharusnya tidak boleh keluar tengah malam, apalagi di jalan raya. Kalau itu kan sudah ada undang-undangnya,” kata Ahok di Balai Kota DKI
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, telah menyiapkan beberapa model yang akan diterapkan pada rencana kebijakan jam malam pelajar. Salah satu model yang disiapkan dalam penerapan jam malam adalah komunitas belajar di tingkat RT. "Ini kan bagus. Jadi mengawasinya gampang. Semua bisa partisipasi. Anak anak belajarnya bisa barengan," kata Jokowi di Balaikota DKI.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, menambahkan, dengan adanya komunitas belajar tersebut maka akan tercipta sinergi. Menurutnya, masalah pendidikan adalah tanggung jawab bersama, karena lingkungan, keluarga dan sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan. "Komunitas belajar ini ideal. Akan ada transformasi pengetahuan antar siswa. Selain itu pengawasan bisa dilakukan semua pihak yang ada di lingkungan mereka," ujarnya.

Untuk pengawasan, Taufik akan memberikan pelatihan khusus bagi tokoh masyarakat dan organisasi di tingkat RT. "Kami mau melibatkan ketua RT, Karang Taruna, PKK dan organisasi keagamaan seperti remaja masjid. Nanti mereka yang akan mengawasi," ungkapnya. Ia berharap pengawasan langsung ini justru lebih tegas di banding sanksi lainnya. "Kalau ada pelajar yang ditegur pak RT kan mereka akan malu. Ini juga sanksinya lebih humanis," katanya.

Belakangan rencana kebijakan jam malam pelajar yang akan diujicoba pada Oktober mendatang ini menimbulkan pro dan kontra. Pemprov DKI dinilai reaktif dalam menerapkan kebijakan tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan para siswa.

Tokoh pendidikan Arief Rachman yang juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, menilai pemprov terlalu reaktif dalam membuat peraturan paska kecelakaan maut yang dialami AQJ, anak musisi Ahmad Dhani. "Saya menganggap niatnya positif, harus dihargai, tapi untuk pelaksanaannya nanti dulu. Harus ada penelitian yang komprehensif untuk menerapkan sebuah peraturan, kita harus terpelajar sedikit kalau mau buat aturan," kata Arief saat dihubungi VIVAnews.

Arief mengatakan, tidak adil rasanya jika pemprov tidak mengkomunikasikan masalah ini terlebih dahulu kepada para siswa. Jangan sampai siswa nantinya merasa dihakimi atas perilaku yang tidak dilakukannya. "Anak-anak itu suaranya harus didengarkan, harus diteliti secara cermat, sebab tidak semua siswa keluyuran setelah pulang sekolah. Kita sebagai orang dewasa jangan membuat aturan atas reaksi, harus teratur," kata dia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar