Jumat, 17 Januari 2014

Teroris Merajalela



Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi actual. Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia memiliki akar sejarah yang jauh lebih dalam terkait kelompok fanatik Islam. Mohon fanatik disini jangan diterjemahkan sebagai sesuatu yang positif ataupun negatif, tetapi pahami sebagai suatu keadaan psikologis totalitas seseorang dalam filsafat dan prinsip hidupnya yang dampaknya menegasikan yang lain. Hal ini merupakan keadaan fanatik agama atau al-ta'ashubud diiniyyu yang akhirnya pada titik yang ekstrim menyebabkan munculnya sikap dan perilaku yang memandang di luar dirinya.
Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan menjadi masalah sosial yang memicu terorisme di Tanah Air. Maka tidak salah dan harus mengejar waktu, bahwa pemerintah segera didesak untuk lebih focus menggulirkan program yang dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi. "Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang memunculkannya di tengah masyarakat. Semua mempunyai potensi yang tinggi bagi munculnya terorisme. Himpitan ekonomi memudahkan orang menerima ilusi-ilusi semu yang bisa sangat merugikan," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah, Poppy Dharsono di Jakarta.
Menurut Poppy, terorisme tumbuh karena situasi kondisi tertentu. Pelaku teror sangat mungkin digerakkan lebih satu motif. Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat menjadi pemicu maraknyaterorisme di Tanah Air. Selain kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan, pelaku teror sangat mungkin digerakkan motif radikalisme agama, pelanggaran harkat kemanusiaan atau perlakuan diskriminasi, negara nondemokrasi atau kesukuan dan nasionalisme (separatisme),maka dari itu harus dikenali penyebab terorisme untuk mendapatkan pencegahannya atau solusi yang mujarab.
Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia memiliki akar sejarah yang jauh lebih dalam terkait kelompok fanatik Islam. Mohon fanatik disini jangan diterjemahkan sebagai sesuatu yang positif ataupun negatif, tetapi pahami sebagai suatu keadaan psikologis totalitas seseorang dalam filsafat dan prinsip hidupnya yang dampaknya menegasikan yang lain. Hal ini merupakan keadaan fanatik agama atau al-ta'ashubud diiniyyu yang akhirnya pada titik yang ekstrim menyebabkan munculnya sikap dan perilaku yang memandang di luar dirinya dan kelompoknya adalah kafir (yakfuru).                                      

Dalam beragama Islam tidak ada yang salah dengan sikap menegasikan yang lain, karena Islam mengajarkan prinsip awal tidak ada Tuhan selain Allah, suatu prinsip dasar tauhid yang dipahami secara universal wajib bagi seluruh aliran dalam Islam. Namun ternyata beragama itu bukan hanya ibadah kepada Tuhan, melainkan juga beramal kepada lingkungan dan sesama mahluk hidup, sehingga menyentuh pula dunia sosial, ekonomi dan politik. Titik yang paling krusial adalah dalam hubungannya dengan politik dan kekuasaan. Dengan bersumber pada perjuangan Nabi, para sahabat dan kalifah keIslaman di masa lalu, tentunya sangat wajar apabila kemudian muncul faham perjuangan politik dan kekuatan militer untuk mewujudkan kembali pemerintahan Islam di dunia ini. Argumentasinya adalah tanpa kekuasaan, Islam belum ditagakkan di bumi ini, sehingga berkembanglah doktrin menegakkan agama Islam mencakup kewajiban jihad membentuk kekuatan Islam yang nyata yang dapat mengatur kehidupan masyarakat (kekuatan politik).

Pertarungan tersebut kemudian membuka kembali lembaran-lembaran sejarah pertarungan negara teokrasi dan negara sekuler (demokrasi). Sejarah dunia mencatat berbagai kekalahan sejumlah agama dunia seperti Kristen, Islam, Hindu, Buddha dalam perebutan kendali atas negara yang merupakan pengatur masyarakat. Paska kekuasaan (regional-global) Turki Usmaniyah, maka dunia Islam kembali ke wilayah-wilayah negara yang lebih kecil. Terjadi sejumlah model di negara-negara Timur Tengah seperti kolaborasi dinasti keluarga dengan ajaran Wahabbi (Saudi Arabia), berkembangnya sekularisme dan terciptanya sel-sel perlawanan untuk perjuangan negara Islam di berbagai negara.
Di Indonesia Islam mulai diperkenalkan sejak abad ke-11 dimana catatan tertua bahkan berasal pada era kerajaan Singsari di Jawa tahun 1082 Masehi (diduga merupakan catatan atas makam umat Islam asal Arab). Pada tahun 1292 Masehi, telah ada catatan sejarah dari berita Marcopolo tentang umat Islam yang besar di Aceh, sedangkan Kerajaan Pasai adalah kerajaan Islam Nusantara yang pertama. Pada abad 14-15 M, adalah bangkitnya kekuatasn Islam Nusantara dan awal runtuhnya Kerajaan Hindu-Buddha, Islam di Nusantara semakin kuat karena kedatangan Islam ke Nusantara adalah fenomena yang unik karena sungguh-sungguh damai melalui jalur pendidikan, sentuhan budaya dan terjadi akomodasi budaya yang melahirkan sinkritisme Islam khas Indonesia. Islam Damai adalah ciri khas Islam di Indonesia yang tidak menggunakan pedang dalam penyebarluasannya. Karakter Islam Damai di Indonesia tersebut berubah ketika Bangsa Barat akhir abad ke 15 M masuk ke Nusantara. Melihat kenyataan berkembangnya Islam di Nusantara, terjadilah benturan pertama Islam-Kristen di Nusantara karena pengaruh perang Salib yang terjadi di belahan dunia lain (Timur Tengah dan Eropa).                                              

Sejarah perjuangan Kerajaan-kerajaan Islam Nusantara melawan penjajah yang mengatasnamakan ajaran Kristen dengan Gospelnya adalah akar sejarah pertama yang ada di alam bawah sadar mayoritas umat Islam Indonesia yang selalu curiga kepada kekuatan Barat. Bagaimanapun juga, kita adalah anak-cucu umat-umat terdahulu bukan?    

Kerajaan Islam Nusantara hancur dan Nusantara dijajah selama 350 tahun, namun sepanjang sejarah tersebut perlawanan terjadi dimana-mana dan seluruh elemen bangsa Indonesia berjuang dengan segala kemampuan yang ada. Paska kehancuran kerajaan-kerajaan Islam Nusantara, perjuangan kemerdekaan tidak terjadi dalam skala nasional, melainkan lokal, dimana kekuatan masyarakat yang lokal tersebut lintas agama, lintas etnis melawan penjajah Belanda.       

Hancurnya kekuatan politik Islam tidak menghancurkan sendi-sendi umat Islam yang telah mengakar selama beberapa ratus tahun sebelum kedatangan Belanda. Singkat kata, hingga lahirnya gerakan nasionalisme Indonesia pada awal abad 20, perjuangan kemerdekaan Indonesia mencapai tahap finalisasi menuju kemerdekaan. Kelompok-kelompok yang ada dalam pejuangan nasional tersebut mencakup berbagai elemen bangsa lintas agama, etnis suku bangsa, dan pandangan ideologi politik. Islam politik cukup dominan, dan warnanya juga beragam. Piagam Jakarta adalah bukti sejarah politik Indonesia dimana dominasi kelompok Islam begitu kuat pada masa persiapan kemerdekaan. Namun karena keyakinan bahwa pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia adalah prinsip dasar nasionalisme Indonesia, maka piagam jakarta tidak diberlakukan serta dihapus nuansa keIslamannya serta menjelma menjadi Pancasila.      

Paska peristiwa kemenangan prinsip nasionalisme Indonesia, sebagian kelompok Islam sangat kecewa. Bahkan elemen pejuang militer Islam (Tentara Islam) kemudian menyusun konsep Darul Islam dan Negara Islam Indonesia (DI/NII)di Jawa Barat tahun 1949 dengan pimpinan S. M. Kartosuwirjo, dan di Aceh tahun 1953 dengan pimpinan Daud Beureuh. Disamping elemen perlawanan Tentara Islam atas pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berkembang pula elemen-elemen pesantren "jihad" (jumlahnya sekitar 70an) dan elemen pendukung syariat Islam dari partai Masyumi yang dihancurkan pemerintahan Sukarno. Pada era Orde Baru sejak tahun 1965, pemerintah Indonesia dengan pendekatan kekerasan militerisme melakukan kebijakan menghancurkan bahaya laten radikal kiri (komunisme) dan radikal kanan (Islam). Hal ini telah mempertajam sakit hati kelompok masyarakat Indonesia yang berada dalam kategori radikal kanan dan kiri tersebut, sehingga masuklah mereka semua ke dalam sel-sel pembibitan yang semakin keras. Pesantren Ngruki (1972) yang dibangun Abu Bakar Basyir hanyalah satu dari pesantren lain yang juga mengajarkan jihad, namun hal ini tidak dapat digeneralisir kedalam dunia terorisme.      

Dalam penelitian Blog I-I ke dalam organisasi teroris, diketahui bahwa perilaku aksi bom bunuh diri tidak diajarkan di pesantren, melainkan terjadi dalam gerakan perlawanan terhadap pemerintahan yang dianggap kafir. Hal ini dalam sejarah modern mengacu pada pola strategi yang diterapkan oleh kelompok Hezbollah di Lebanon. Hal ini dianggap berhasil menakut-nakuti lawan, namun kemudian direduksi oleh dunia Barat (AS dan sekutunya) sebagai terorisme internasional. Sehingga pencitraan heroisme aksi bom bunuh diri Hezbollah berubah menjadi Aksi pengecut teroris.           

Indonesia dalam sejarahnya telah mengenal aksi bom bunuh diri misalnya di Aceh ketika melawan Belanda dengan sebutan Aceh Moord. Serta kita semua tentunya akan sangat menghormati aksi paling heroik dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia pada 1945 yang dilakukan oleh Muhammad Toha di Bandung Selatan dengan meledakkan dirinya di gudang mesiu demi melemahkan kekuatan Belanda, yang kemudian dikenal dengan “Bandung Lautan Api.” Artinya, kita tidak akan pernah menyebut aksi Muhammad Toha sebagai tindakan pengecut bukan? sebaliknya akan memberikan penghormatan dan doa, dan kita mengakui kepahlawanan Muhammad Toha pengecut bukan? sebaliknya akan memberikan penghormatan dan doa, dan kita mengakui kepahlawanan Muhammad Toha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar