Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum (AU) sebagai TERSANGKA
kasus Hambalang. Dalam jumpa pers tadi menyiratkan Anas siap membuktikan bahwa
dia tidak terlibat. “Mungkin ada yang berpikir ini adalah akhir dari segalanya,
hari ini saya nyatakana ini baru permulaan, hari ini saya nyatakan ini baru
halaman pertama, masih ada halaman berikutnya yang akan kita buka bersama” kata
Anas
Sejak
awal Anas yakin tidak t6erlibat dalam kasus Hambalang ( Kalau Kasus Hambalang
mungkin benar tidak terlibat, entahlah di kasus lain), sampai haqqul yakinnya
AU berani menantang “jika Rp.1.- saja saya terbukti korupsi di Hambalang,
gantungn Anas di Monas”. Dalam jumpa pers barusan tadi AU mengungkapkan
keyakinannya bahwa kebenaran akan menang terhadap fitnah dan rekayasa sehebat
apapun itu, selicin apapun, Anas juga menyatakan Kemenangannya menduduki ketum
Partai Demokrat seperti bayi yang lahir tidak diharapkan, berarti memang sudah
sejak lama Anas sudah dibidik untuk dilengserkan.
Perseteruan
Anas vs SBY ini sebenarnya sudah terpampang nyata di public, tidak perlu pakar
politik bergelar apapun untuk membahasnya, orang –orang tidak mengerti hukum
pun bisa mencernannya. Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK)
tampaknya belum siap menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas
yang telah tujuh bulan menyandang status tersangka kasus dugaan penerimaan
hadiah dan janji dari pelaksana proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan
dan sarana olahraga nasional di Hambalang, namun dia masih
menghidup udara segar di luar tahanan.
Juru Bicara KPK Johan Budi
dikonfirmasi Minggu (22/9) bersedia membeberkan sedikit alasannya. Menurut
Johan, satu di antara faktor yang membuat mantan Ketua Umum Partai Demokrat
belum ditahan karena penyidik masih mendalami perkara-perkara yang diduga juga
melibatkan Anas. "(Selain itu) Kasus Hambalang masih dalam
proses penyidikan dan masih dikembangkan," kata Johan Budi. Padahal Anas Urbaningrum sendiri
mengaku sudah siap ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). "Siap
saya dari awal, KPK
silakan kewenanganya dijalankan secara profesional dan adil," kata Anas di
kediaman pribadinya, Jumat
Pada kesempatan sama, Anas
menegaskan sama sekali tak memakan duit haram dari proyek Hambalang.
"Prinsipnya apa aja saya siap. Yang saya yakin saya tidak bersalah dari
kasus korupsi Hambalang
dari dulu sampe sekarang. Saya tidak pernah makan duit haram dari proyek Hambalang," ujarnya. Anas
menambahkan, keluarga dan anak-anaknya pun siap jika ia dijebloskan KPK ke rumah
tahanan, dan tidak pulang ke keluarga selama menjalani proses hukum. Anas
yang menjadi tersangka karus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang itu menuturkan,
anak-anaknya sudah mengerti jika dirinya akan ditahan.
"Anak-anak tidak khawatir,
sudah tau itu risiko petani siap kena lumpur, pekerja bengkel pasti kena oli.
Yang penting mereka tahu saya tidak pernah makan lumpur dan kena oli,"
kata Anas. Anas menuturkan, dia tak pernah menjelaskan kepada anaknya, bahwa
dirinya akan ditahan. "Mereka tau sendiri, mengikuti informasi. Anak-anak
sekarang cerdas sumber informasi beragam," katanya.
Lebih lanjut pria kelahiran
Blitar, Jawa Timur, 44 tahun lalu itu menegaskan dia sama sekali tak memakan
duit haram dari proyek Hambalang.
"Saya yakin betul tidak pernah korupsi atau gratifikasi proyek Hambalang dari Adhi Karya.
Kita buktikan saja nanti," katan Anas, mantan anggota Komisi Pemilihan
Umum dan mantan Ketua Umum Pengurus Besar HMI. Seperti diketahui, Hingga hari
ini KPK belum juga menahan Andi
Mallarangeng dan Anas
Urbaningrum. Padahal, kedua mantan petinggi Partai Demokrat itu
sudah lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Bogor. Andi
berstatus tersangka sejak 6 Desember 2012, sedangkan Anas dinyatakan KPK sebagai tersangka
sejak 22 Februari 2013. Dalam kasus serupa, KPK sudah menahan
tersangka
Belum ada perintah
penahanan terhadap Andi dan Anas, tak pelak menimbulkan kecurigaan di berbagai
kalangan. Ada yang menduga, lembaga 'superbody' itu setengah hati
menindaklanjuti proses hukum mereka lantaran keduanya berasal dari partai
pemenang pemilu yang sedang berkuasa.
"Kami memang belum menahan
keduanya. Bukan karena tebang pilih dalam menangangi kasus korupsi, tetapi
lebih kepada masalah teknis," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar